Simpanan
Sukarela
Simpanan Wajib sukarelaadalah simpanan yang harus disimpan anggota minimal Rp 5.000,- untuk setiap bulannya. Simpanan sukarela ini tidak bisa diambil selama menjadi keanggotaan Koperasi Kokapura.
Wajib
Simpanan Wajib adalah simpanan yang setiap bulannya harus disimpan (Ditabunbg) oleh anggota. Besarnya Simpanan wajib bervariasi sesuai dengan kemampuang anggota. Simpanan wajib ini adalah sebagai Modal penyertaan anggota dari modal Koperasi
Pokok
Simpanan Pokok adalah simpanan yang muncul pada saat menjadi anggota dan hanya satu kali dengan nilai nominal sebesar Rp 100.000,- ( Seratus Ribu Rupiah)
Syarat Anggota
Persyaratan untuk diterima menjadi anggota sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia
- Karyawan/karyawati PT. ANGKASA PURA II (PERSERO) BANDAR UDARA INTERNASIONAL KUALANAMU
- Mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa dan tidak dalam perwalian)
- Mempunyai kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha Koperasi
- Telah menyetujui isi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan koperasi yang berlaku
- Membayar Simpanan Pokok
- Bertempat tinggal/bekerja/berusaha di ruang lingkup keanggotaan Koperasi